SILANG LAYAN: KOLABORASI SINERGIS UNTUK LAYANAN PERPUSTAKAAN YANG LEBIH LUAS

Authors

  • JUZNIA ANDRIANI Balai Besar Perpustakaan dan Literasi Pertanian

DOI:

https://doi.org/10.21082/jpp.v33n2.2025.p46-51

Abstract

Kebutuhan informasi terus meningkat dan semakin kompleks sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perpustakaan sebagai pusat informasi dituntut untuk menyediakan koleksi, layanan yang inovatif, serta fasilitas yang beragam dan mutakhir. Namun, keterbatasan anggaran, ruang, maupun sumber daya manusia menyebabkan perpustakaan belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan informasi penggunanya secara mandiri. Silang layan menjadi peluang nyata untuk peningkatan akses informasi yang lebih luas, cepat, dan merata melalui kerja sama antar perpustakaan.

References

Evans, G. E., & Saponaro, M. Z. (2012). Collection management basics. Libraries Unlimited. IFLA. (2009). Interlibrary loan and document delivery: Principles and guidelines. IFLA Headquarters.

Johnson, P. (2018). Fundamentals of collection development and management. ALA Editions.

Katz, W. A. (1997). Introduction to reference work. McGrawHill.

Luthfiyah, F. (2015). Manajemen perpustakaan dalam meningkatkan layanan perpustakaan. El-Idare: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 1(2), 189–202.

Rejeki, S. (2020). Memulung informasi dengan kegiatan silang layan: Perspektif telaah perpustakaan. Buletin Perpustakaan, 2(2), 37–46. https://journal.uii.ac.id/Buletin-Perpustakaan/article/view/15183

Suratmi, I. (2021). Meningkatkan kualitas pelayanan perpustakaan melalui kerja sama antar perpustakaan. Abdi Pustaka:Jurnal Perpustakaan dan Kearsipan, 1(2), 55–59. https://doi.org/10.24821/ jap.v1i2.5952

Veronica, A. (2019). Resource sharing: Perspektif perpustakaan Universitas Esa Unggul. Khizanah AlHikmah: Jurnal Ilmu Perpustakaan, Informasi, dan Kearsipan, 7(1), 75–81. DOI: 10.24252/kah.v7i1a7.

Downloads

Published

2025-12-24

How to Cite

SILANG LAYAN: KOLABORASI SINERGIS UNTUK LAYANAN PERPUSTAKAAN YANG LEBIH LUAS. (2025). Jurnal Perpustakaan Pertanian, 33(2), 46-51. https://doi.org/10.21082/jpp.v33n2.2025.p46-51