ANALISIS PETA JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN KEMENTERIAN PERTANIAN
DOI:
https://doi.org/10.21082/jpp.v29n1.2020.p25-32Keywords:
Analisis peta jabatan, Kementerian Pertanian, Perpustakaan pertanian, PustakawanAbstract
Jumlah dan kualitas pustakawan Kementerian Pertanian yangberagam menimbulkan ketimpangan dalam penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan. Di sisi lain, peta jabatan pustakawan belum mencerminkan kebutuhan pustakawan pada masa mendatang dan belum memerhatikan SNI 7496:2009 dan SNP 006:2011 tentang Perpustakaan Khusus Instansi Pemerintah. Pengkajian ini bertujuan untuk mengetahui (1) keberadaan perpustakaan lingkup Kementerian Pertanian, (2) ketersediaan SDM perpustakaan sesuai dengan SNI Nomor 7496:2009, (3) beban kerja perpustakaan, (4) kebutuhan jabatan fungsional pustakawan, dan (5) hambatan dalam pengangkatan pustakawan. Hasil pengkajian menunjukkan hampir seluruh (98,49%) UK/UPT Kementerian Pertanian memiliki perpustakaan dan 93,75% UK/ UPT memiliki tupoksi pengelolaan perpustakaan. Sebanyak 61,54% perpustakaan tidak memiliki petugas perpustakaan, 30,8%Â perpustakaan memiliki pustakawan keterampilan, dan 38,5% mempunyai pustakawan keahlian. Hambatan dalam pengangkatan pustakawan ialah tidak ada peta jabatan (41,67%), kurang peminat (29,17%), keterbatasan SDM (20,83%), dan tidak ada izin untuk alih jabatan dan tidak tersedia anggaran untuk tenaga kontrak (8,34%). Unit kerja dengan kebutuhan pustakawan tertinggi yaitu Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan), rata-rata membutuhkan 11 pustakawan keterampilan dan 10 pustakawan keahlian, sementara yang terendah adalah Loka Penelitian (1 pustakawan keterampilan). Dari hasil kajian dapat direkomendasikan peta jabatan pustakawan Kementerian Pertanian sebagai berikut: (1) Pusat Perpustakaan dan Penyebaran Teknologi Pertanian 8 pustakawan keterampilan dan 24 pustakawan keahlian, (2) Puslit/Puslitbang, Sekretariat Badan/Biro/Direktorat/Balai Besar 1 pustakawan keterampilan dan 1 pustakawan keahlian, (3) PPMKP 2 pustakawan keterampilan dan 2 pustakawan keahlian, dan (4) Polbangtan 3 pustakawan keterampilan dan 3 pustakawan keahlian.
Â