ANALISIS KESENJANGAN NILAI PENETAPAN ANGKA KREDIT PUSTAKAWAN KETERAMPILAN LINGKUP KEMENTERIAN PERTANIAN
DOI:
https://doi.org/10.21082/jpp.v29n1.2021.p11-17Keywords:
Pustakawan keterampilan, kinerja, analisis kesenjangan, angka kreditAbstract
Salah satu indikator kinerja pustakawan dapat dilihat dari nilai penetapan angka kredit/hasil penilaian angka kredit (PAK/HAPAK). Setiap jenjang pustakawan memiliki nilai standar angka kredit yang harus dicapai dalam kinerjanya sebagai hasil kinerja profesional. Kesenjangan nilai angka kredit yang diperoleh dengan angka kredit standar merupakan hasil kerja yang bisa dianggap kurang produktif. Pengkajian ini bertujuan menganalisis kesenjangan nilai PAK/HAPAK Pustakawan Keterampilan terhadap nilai daftar usulan penetapan angka kredit (DUPAK) dan nilai standar angka kredit. Metode pengkajian dilakukan dengan pendekatan kuantitatif deskriptif. Data diperoleh dari DUPAK dan PAK/HAPAK Pustakawan Keterampilan tahun 2015-2018 yang bersumber dari Sekretariat Tim Penilai Jabatan Pustakawan (TPJP) Kementerian Pertanian. Pengkajian dilakukan pada bulan Juni-Desember 2019. Hasil kajian menunjukkan bahwa Pustakawan Keterampilan yang menyampaikan DUPAK ke Sekretariat TPJP selama periode 2015-2018 rata-rata berkisar 58-59%. Hasil penilaian DUPAK Pustakawan Keterampilan yang diterima sebagai nilai PAK/HAPAK berada pada kisaran rendah (<50%) hingga sedang (50-75%). Nilai PAK/HAPAK yang diperoleh Pustakawan Keterampilan sebagian besar berada di bawah standar yang ditetapkan.Â