LITERASI INFORMASI PUSTAKAWAN/PENGELOLA PERPUSTAKAAN LINGKUP KEMENTERIAN PERTANIAN
DOI:
https://doi.org/10.21082/jpp.v22n1.2013.p16-23Keywords:
Literasi informasi, Pustakawan, Kementerian PertanianAbstract
Literasi informasi merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh pustakawan/pengelola perpustakaan dan merupakan salah satu kunci keberhasilan pustakawan/pengelola perpustakaan dalam memenuhi kebutuhan informasi pengguna. Pengkajian ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan literasi informasi pustakawan/pengelola perpustakaan lingkup Kementerian Pertanian. Pengkajian menggunakan metode penelitian deskriptif dengan memaparkan data yang diperoleh dari responden melalui kuesioner. Populasi penelitian adalah semua pustakawan/pengelola perpustakaan lingkup Kementerian Pertanian yang berjumlah 116 orang. Penentuan sampel dilakukan dengan menggunakan metode stratified random sampling dengan jumlah sampel 73 orang. Hasil kajian menunjukkan capaian nilai indikator-indikator literasi informasi yang dikaji berkisar antara 43,84-94,52%. Hal ini menunjukkan bahwa literasi informasi pustakawan/pengelola perpustakaan lingkup Kementerian Pertanian masih perlu ditingkatkan, terutama kemampuan dalam mengevaluasi informasi serta memanfaatkan dan mengomunikasikannya dalam bentuk karya tulis yang dipublikasi.