Analisis Kelemahan Regulasi Poktan, Gapoktan, UPJA, dan LKM-A dalam Peningkatan Pendapatan Petani

Authors

  • Sri Hanggana Universitas Sebelas Maret

DOI:

https://doi.org/10.21082/akp.v15i2.137-149

Keywords:

farmer, income, organization, regulation, organisasi, pendapatan, petani, regulasi

Abstract

Farmers' organizations play important role in agricultural development, but its existence has some weaknesses. This study aims to analyze the regulation weaknesses related with farmers' group, farmers' group federation (Gapoktan), Agricultural Equipment Service Business (UPJA), and Agribusiness Micro Finance Institution (LKM-A). This study used a survey method and literature study. Regulations of farmers' organization do not deal with membership status and social or business type of the organization. UPJA regulation does not clearly determine whether agricultural equipment grant is sufficient to meet the members' need and how to get sufficient capital. Thus, more appropriate regulations for the said organizations are urgently required.

 

Abstrak

Organisai petani menjadi salah satu elemen penting dalam pendekatan pembangunan pertanian. Kajian ini bertujuan menganalisis kelemahan regulasi berkenaan dengan kelompok tani, Gapoktan, UPJA, dan LKM-A yang berpotensi mengagalkan jalan menuju peningkatan pendapatan petani. Kajian dilakukan dengan survei dan studi literatur, dalam upaya mengidentifikasi kelemahan regulasi dan akibatnya. Salah satu kelemahan regulasi berkenaan dengan organisasi dan kelembagaan petani adalah tidak mengatur secara jelas status keanggotaan dan jenis organisasi sosial atau bisnis. Kelemahan regulasi UPJA tidak mengatur secara jelas agar bantuan Alsintan dari pemerintah kepada UPJA dapat memenuhi kebutuhan anggota, serta juga tidak mengatur secara jelas kepemilikan Alsintan bantuan pemerintah. Kelemahan regulasi LKM-A tidak mengatur secara jelas status keanggotaan dan kepemilikan LKM-A, serta cara mencukupi modal. Dengan demikian, dibutuhkan regulasi yang lebih sesuai untuk organisasi petani.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adam L. 2012. Urgensi pembentukan bank pertanian Indonesia. Anal Kebijak Pertan. 10(2):103-117.

Ahmad A. 2015. Strategi pengembangan usaha pelayanan jasa Alat dan Mesin Pertanian (UPJA) di Kabupaten Sinjai. J Kiat, Universitas Alkhairaat. 7(1):78-89.

Ashari. 2009a. Optimalisasi kebijakan kredit program sektor pertanian di Indonesia. Anal Kebijak Pertan. 7(1):21-42.

Ashari. 2009b. Analisis dan kinerja program Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Perdesaan (DPM LUEP). Studi Kasus: Kabupaten Ngawi Jawa Timur. Anal Kebijak Pertan. 7(2):147-168.

[Dirjend PSP] Dirjen Prasarana dan Sarana, Kementerian Pertanian. 2013. Buku statistik prasarana dan sarana pertanian tahun 2008 – 2012. Jakarta (ID): Dirjend PSP, Kementan.

[Dirjend PSP] Dirjen Prasarana dan Sarana, Kementerian Pertanian. 2013. Modul pengembangan unit usaha LKM-A pada Gapoktan PUAP. Direktorat Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Tahun 2013. Jakarta (ID): Dirjend PSP, Kementan.

Handaka, Prabowo A. 2014. Kebijakan antisipatif pengembangan mekanisasi pertanian. Anal Kebijak Pertan. 11(1): 27-44.

Hanggana S. 2011. Analisis ROI usaha traktor. Prosiding Seminar Nasional Membangun dan Meningkatkan Daya Saing Nasional di Era Keterbukaan Ekonomi. 16 – 18 Nopember 2011. Yogyakarta (ID): Fakultas Ekonomi UPN Veteran.

Hanggana S. 2013. Usulan model subsidi ke petani yang lebih efektif menurunkan biaya produksi untuk meningkatkan laba petani padi. Conference Proceedings Kebijakan Perencanaan Pembangunan Nasional. Bappenas. Jakarta (ID): Bappenas.

Hermanto, Swastika DKS. 2011. Penguatan kelompok tani: langkah awal peningkatan kesejahteraan petani. Anal Kebijak Pertan. 9(4):371-390.

Hermawan H, Andrianyta H. 2012. Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis: terobosan penguatan kelembagaan dan pembiayaan pertanian di pedesaan. Anal Kebijak Pertan. 10(2):143-158.

Hosen N. 2014. Peranan LKM-A dalam mendorong percepatan adopsi teknologi jagung di Sumatra Barat. J Penelit Pertan Terap. 14(1):22-30.

Hutahaean L, Anasiru RH, Sarasutha IGP. 2005. Analisis kelayakan usaha pelayanan jasa alsintan di Sulawesi Tengah. J Pengkaj dan Pengemb Teknologi Pertan. 8(1):150-163.

[Kementan] Kementerian Pertanian. 2007. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 273/Kpts/OT.160/4/2007 tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Petani. Jakarta (ID): Kementerian Pertanian.

[Kementan] Kementerian Pertanian. 2008. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25/Permentan/PL.130/5/2008 tentang Pedoman Penumbuhan dan Pengembangan Usaha Pelayanan Jasa dan Mesin Pertanian (UPJA). Jakarta (ID): Kementerian Pertanian.

[Kementan] Kementerian Pertanian, 2010. Pedoman Umum Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP). Deptan Press. Jakarta. Jakarta (ID): Kementerian Pertanian.

[Kementan] Kementerian Pertanian. 2012. Peraturan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Nomor 90/Per/SM.820/J/12/12. Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Kelembagaan Ekonomi Petani. Jakarta (ID): Kementerian Pertanian.

Kusnadi N, Tinaprilla N, Susilowati SH, Purwoto A. 2011. Analisis efisiensi usahatani padi di beberapa sentra produksi padi di Indonesia. J Agro Ekon. 29(1):25-48.

Maulana M. 2012. Prospek implementasi kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) multi kualitas gabah dan beras di Indonesia. Anal Kebijak Pertan. 10(3):211-223.

Mayrowani H, Pranadji T. 2012. Pola pengembangan kelembagaan UPJA untuk menunjang sistem usahatani padi yang berdayasaing. Anal Kebijak Pertan. 10(4):347-360.

Pranadji T, Sumaryanto, Gunawan E. 2013. Penduduk, pertanian, ketenagakerjaan, dan bahaya pengangguran dalam pembagunan. Anal Kebijak Pertan. 11(2):89-106.

Sabiham NMS, Pramudya B, Widiatmaka, Rusastra IW. 2011. Penetapan luas lahan optimum usahatani padi sawah mendukung kemandirian pangan berkelanjutan di NTB. J Agro Ekon. 29(2):113-145.

Saleh Y, Sugihono C, Hanifah VW. 2013. Kinerja lembaga keuangan mikro agribisnis di Kabupaten Bantul Provinsi DI Yogyakarta. J Pengkaj dan Pengemb Teknologi Pertan. 16(3):212-222.

Saleh Y, Mulyo JH, Rahayu LW. 2012. Efisiensi lembaga keuangan mikro agribisnis Gabungan kelompok tani dalam pengembangan usaha agribisnis perdesaan: Studi Kasus di Kabupaten Bantul Tahun 2012. J Agro Ekon. 30(2):129-144.

Sugiarto. 2010. Analisis kinerja UPJA menunjang kegiatan usaha tani padi. J Penelit Pertan Terap. 10(2):118-130.

Supriatna A. 2012. Perkembangan Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) dan adopsi teknologi kentang pada Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP). Agrin 16(2):101-116.

Susilowati SH, Maulana M. 2012. Luas lahan usahatani dan kesejahteraan petani: eksistensi petani gurem dan urgensi kebijakan reforma agraria. Anal Kebijak Pertan. 10(1):17-30.

Susilowati SH. 2016. Fenomena penuaan petani dan berkurangnya tenaga kerja muda serta implikasinya bagi kebijakan pembangunan nasional. Forum Penelit Agro Ekon. 34(1):35-55.

Sutisna E, Motulo HFJ. 2016. Analisis dampak kinerja kelompoktani terhadap pendapatan usaha tani padi di Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua Barat. J Pengkaj dan Pengemb Teknologi Pertan. 19(1):35-47.

Syahyuti. 2012. Kelemahan konsep dan pendekatan dalam pengebangan organisasi petani: analisis kritis terhadap Permentan No. 273 Tahun 2007. Anal Kebijak Pertan. 10(2):119-142.

Syahyuti, Wahyuni S, Suhaeti RN, Zakaria AK. 2014. Arah kebijakn pasca revisi undang-undang perlindungan dan pemberdayaan petani. Anal Kebijak Pertan. 12(2):157-174.

Umar S. 2013. Pengelolaan dan pengembangan Alsintan untuk mendukung usahatani padi di lahan pasang surut. J Teknologi Pertan. 8(2):37-48.

Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.

Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Utami RA. 2015. Analisis keberlanjutan dan pola pengembangan co-operative entrepreneurship Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A). J Ilmu Sos dan Ilmu Politik. 19(1):65-77.

Yogatama MR, Ciptohadijoyo S, Masitoh RE. 2001. Kajian kinerja Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian (UPJA): kontribusi dalam strategi pengembangan alat dan mesin pertanian (studi kasus UPJA di DIJ). J Agritech. 21(4):149-156.

Downloads

Published

25-01-2023

How to Cite

1.
Hanggana S. Analisis Kelemahan Regulasi Poktan, Gapoktan, UPJA, dan LKM-A dalam Peningkatan Pendapatan Petani. Analisis Kebijak. Pertan. [Internet]. 2023 Jan. 25 [cited 2025 May 2];15(2):137-49. Available from: https://epublikasi.pertanian.go.id/berkala/index.php/akp/article/view/837