Analisis dan Kinerja Program Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Perdesaan (DPM LUEP) Studi Kasus: Kabupaten Ngawi Jawa Timur
DOI:
https://doi.org/10.21082/akp.v7n2.2009.147-169Keywords:
capital empowerment, East Java, ekonomi perdesaan, harga gabah, Jawa Timur, paddy farmer, penguatan modal, petani padi, rural economic, unhusked rice priceAbstract
Untuk melindungi petani padi dari anjloknya harga, pemerintah sejak tahun 2003 telah mengimplementasikan Program Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Perdesaan (DPM LUEP). Salah satu tujuan DPM LUEP yang krusial dalam kaitan dengan peningkatan kesejahteraan petani adalah meningkatkan kemampuan LUEP untuk membeli gabah/beras petani sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Makalah ini bertujuan melihat gambaran umum kinerja pelaksanaan DPM LUEP serta peranannya dalam pengamanan HPP di Jawa Timur, dengan studi kasus di Kabupaten Ngawi. Hasil studi menunjukkan keberadaan DPM LUEP mendapat respon cukup baik dari petani, pengusaha LUEP dan pemerintah daerah. Dengan DPM petani memperoleh kemudahan dalam pemasaran seperti pembayaran lebih lancar, lebih fleksibel dan tidak rumit. Berdasarkan indikator keberhasilan yang ditetapkan Badan Ketahanan Pangan, menunjukkan bahwa kegiatan DPM LUEP memiliki kinerja yang cukup baik. Namun demikian, sebagai instrumen kebijakan untuk mempengaruhi harga gabah wilayah, nampaknya masih belum sesuai dengan harapan. Harga gabah secara umum masih cenderung mengikuti harga pasar, sehingga pada masa-masa panen raya, harga rata-rata tingkat wilayah seringkali di bawah HPP. Untuk mengefektifkan pelaksanaan DPM LUEP diupayakan agar pencairan dana dapat dipercepat yaitu menjelang panen raya serta rentang waktu pengembalian dapat lebih lama lagi sehingga pemupukan modal usaha LUEP lebih optimal.
Downloads
References
Badan Ketahanan Pangan. 2006. Pedoman Umum Pelaksanaan Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Perdesaan (DPM-LUEP) untuk Pengendalian Harga Gabah/Beras di Tingkat Petani Tahun 2006. Badan Ketahanan Pangan. Departemen Pertanian. Jakarta.
Bernas. 2005. DPM Terkendala Tenaga Operasional. Jum’at, 2 Desember 2005. http://www.bernas.co.id/news/CyberMetro/DIY/2540.htm [20/05/09].
Departemen Pertanian. 2005. Rencana Strategis Pembangunan Pertanian 2005-2009. Departemen Pertanian. Jakarta.
Departemen Pertanian. 2006. Kegiatan Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Perdesaan (DPM LUEP). Departemen Pertanian. Jakarta.
Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian. 2004. Laporan Pelaksanaan Program DPM LUEP Kabupaten Ngawi Tahun 2004. Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian Kabupaten Ngawi.
Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian. 2007. Laporan Sementara Pelaksanaan Program DPM LUEP Kabupaten Ngawi Tahun 2007. Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian Kabupaten Ngawi.
Kompas. 2006. Ada Kredit Macet LUEP, Sistem Penerimaaannya Harus Diperbaiki. http://64.203.71.11/kompas-cetak/0604/28/jateng/34918.htm [20/05/09].
Medan Bisnis. 2009. Gapoktan yang Nakal Tidak DipilihLagi dalam Program LUEP. Kolom Agribisnis. http://www.medanbisnisonline.com/2009/01/10/gapoktan-yang-nakal-tidak-dipilih-lagi-dalam-program-luep/ [20/05/09].
Yusdja, Y., Mayrowani, H., Sajuti, R., Ashari, Winarso, B., Waluyo. 2007. Analisis Kinerja Pembangunan Pertanian. Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian.