Tanggungjawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) dalam Perspektif Kebijakan Pembangunan Pertanian
DOI:
https://doi.org/10.21082/akp.v6n2.2008.155-173Keywords:
agricultural development, corporate social responsibility, kebijakan, pembangunan pertanian, policy, tanggungjawab sosial perusahaanAbstract
Implementasi pembangunan pertanian memerlukan partisipasi segenap jajaran pemangku kepentingan. Salah satu pemangku kepentingan yang memiliki peran kunci dalam hal ini adalah sektor swasta. Peran swasta melalui tanggungjawab sosial perusahaan dipandang cukup strategis dalam percepatan pembangunan pertanian. Titik tumpunya adalah melalui legitimasi peraturan perundang-undangan serta sosialisasi dan urun rembug kegiatan seiring kebijakan insentif dan ketentraman sosial dari pemerintah yang didukung partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Penyamaan persepsi, jalinan komitmen, keputusan kolektif, dan sinergi aktivitas antara pihak swasta dan pemerintah dengan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) merupakan basis dalam implementasi Program Tanggung-jawab Sosial Perusahaan dalam sektor pertanian.Downloads
References
Anonimous. 2005. A Guide to Corporate Social Responsibility(CSR). http://www.miami.edu/ethics/pdf_files/csr_guide.pdf (akses tanggal 3 Desember 2007).
Anonimous. 2007. Pemberdayaan Masyarakat, Urusan Siapa? Artikel dalam Majalah Hortikultura, Tahun VII, Nomor 67, Agustus 2007. CV Sabena Utama. Jakarta.
Baker, M. 2007. Corporate Social Responsibility–What does it mean? http://www.mallenbaker.net/CSRfiles/definition.html (site last updated on December 9, 2007). Akses tanggal 10 Desember 2007.
Budimanta, A. 2007. Petani, Perusahaan, dan Pemerintah Perlu Jalin Aliansi Strategis. Wawancara dalam Majalah Hortikultura, Tahun VII, Nomor 67, Agustus 2007. CV Sabena Utama. Jakarta.
Depsos. 2005. Acuan Klasifikasi Tanggungjawab Sosial Dunia Usaha. Direktorat Peningkatan Peran Kelembagaan Sosial Masyarakat dan Kemitraan, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, Departemen Sosial. Jakarta.
Deptan. 2002. Pedoman Umum Bantuan Langsung Masyarakat Tahun 2002. Departemen Pertanian. Jakarta.
Katsoulakos, P. and Y. Katsoulakos. 2006. A Multi-Dimensional View of Corporate Responsibility. Economic and Business of Athens University. Athens. http://www.csrquest.net dan http://www.4cr.org (akses tanggal 3 Desember 2007).
KPSA. 2005. Company Profile. PT Kondur Petroleum SA (Sociedad Anónima). Jakarta.
Pemerintah RI. 2007. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Jakarta.