Kaji Ulang Konsep Neraca Gula Nasional: Konsep Badan Ketahanan Pangan vs Dewan Gula Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.21082/akp.v9n2.2011.109-124Keywords:
BKP/BPS sugar balance sheets, DGI sugar balance sheets, neraca BKP, neraca DGI, neraca gula nasional, sugar balance sheetsAbstract
Gula merupakan salah satu komoditas pangan strategis dalam perekonomian Indonesia. Kebijakan pergulaan tidak hanya ditentukan oleh pertimbangan aspek-aspek ekonomi tetapi juga aspek-aspek politik. Selain dikonsumsi secara langsung oleh masyarakat, gula juga digunakan sebagai bahan baku industri pengolahan makanan dan minuman. Salah satu alat untuk mengetahui keseimbangan pasokan/pengadaan dan penggunaan/ permintaan gula adalah neraca bahan makanan (NBM). Tercatat ada dua Neraca Gula Nasional yang disusun dua instansi, yaitu Badan Ketahanan Pangan (BKP)/Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dewan Gula Indonesia (DGI), namun unsur-unsur penyusun dan besaran angkanya berbeda. Berdasarkan latar belakang dan permasalahan ini, maka tujuan dari tulisan ini adalah mengkaji ulang konsep kedua neraca gula nasional tersebut. Hasil kaji ulang menunjukkan bahwa: (1) kedua neraca menggunakan definisi, dan sumber data berbeda; (2) konsep Neraca Gula dari BKP/BPS mengacu pada konsep NBM dari FAO, dengan beberapa saran perbaikan yaitu: (a) produksi adalah produksi gula ex tebu, yang berarti benar-benar mencerminkan kemampuan produksi gula dalam negeri; (b) impor sebaiknya dibedakan atas raw sugar (PG Putih dan PG Rafinasi), GKP (konsumsi langsung) dan GKR (untuk industri mamin); (3) neraca Gula DGI, dengan saran perbaikan sebagai berikut: (a) produksi yang dimasukkan adalah produksi ex tebu; (b) impor harus dibedakan atas impor raw sugar (PG Putih dan PG Rafinasi), GKP (konsumsi langsung) dan GKR (untuk industri mamin); (c) dalam penyusunan neraca harus mempertimbangkan pemakaian untuk industri non pangan dan tercecer; (4) neraca Gula nasional harus mengacu pada satu konsep yang sama yaitu konsep FAO, agar tidak membingungkan pengguna. Konsekuensinya, BKP dan DGI perlu menggunakan definisi unsur- unsur neraca yang sama.
Downloads
References
Arifin, B. 2008. Ekonomi Swasembada Gula Indonesia . Economic Review No. 211. Maret 2008.
Badan Ketahanan Pangan (BKP) dan Badan Pusat Statistik (BPS). 2009. Neraca Bahan Makanan Indonesia 2007. Departemen Pertanian. Jakarta.
Badan Ketahanan Pangan (BKP) dan Badan Pusat Statistik (BPS). 2002. Neraca Bahan Makanan Indonesia 2002. Departemen Pertanian. Jakarta.
Badan Libang. 2005. Prospek dan Arah Pengembangan Agribisnis Tebu. Departemen Pertanian. Jakarta.
Fakultas Pertanian Universitas Gajah Mada dan Dewan Gula Indonesia. 2006. Penyusunan Neraca Gula Tahun 2006. Laporan.
FAO. 2001. Food Balanced Sheet. A Handbook. Food And Agriculture Organization Of The United Nations. Rome.
Purwoto, A., M. Rachmat dan Maqdisa. 1998. Proyeksi Permintaan Gula Nasional. dalam M. H. Sawit, et al., (eds), Ekonomi Gula di Indonesia. IPB Press. Bogor.
Sekretariat Dewan Gula Indonesia. 2009. Kondisi Pergulaan Indonesia. Bahan Rapat Teknis. Sekretariat Dewan Gula Indonesia. Jakarta.
Sekretariat Dewan Gula Nasional. 2007. Neraca Gula 2007. Jakarta.
Simatupang, P., A. Rachman dan L. Pelitasari. 1998. Gula Dalam Kebijaksanaan Pangan Nasional: Analisis Historis dalam M. H. Sawit, et al., (eds), Ekonomi Gula di Indonesia. IPB Press. Bogor.
Sudaryanto, T. 1996. Analisis Permintaan Gula Dalam Negeri. Laporan Teknis. Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian. Bogor.
Susila, W.R dan B.M. Sinaga. 2005. Analisis Kebijakan Industri Gula Indonesia. Jurnal Agro Ekonomi. Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian. Bogor.