Urgensi Kebijakan Halal Rumah Potong Unggas Di Indonesia
Abstract
Kebijakan halal untuk produk unggas di Indonesia menjadi sangat penting mengingat populasi mayoritas Muslim di negara ini. Produk unggas, seperti ayam dan bebek, merupakan sumber protein utama, dan memastikan kehalalannya tidak hanya memenuhi tuntutan agama, tetapi juga berkaitan dengan keamanan pangan, kepercayaan konsumen, serta potensi ekspor ke negara-negara Muslim. Meskipun regulasi sudah ada melalui Undang-Undang Jaminan Produk Halal dan sertifikasi oleh MUI, namun implementasinya masih menghadapi tantangan, seperti keterbatasan infrastruktur, kurangnya kesadaran produsen, serta pengawasan yang belum optimal. Artikel ini menganalisis kebijakan halal yang ada, tantangan dalam penerapannya, dan dampaknya terhadap kepercayaan konsumen serta daya saing produk unggas Indonesia. Sinergi antara pemerintah, lembaga sertifikasi, dan pelaku usaha sangat diperlukan untuk memperkuat kebijakan ini, termasuk melalui edukasi, peningkatan infrastruktur, kerja sama internasional, serta insentif bagi usaha kecil dan menengah. Selain itu, artikel ini juga membahas titik kritis dalam proses penyembelihan unggas sesuai standar halal. Harapannya, dengan penguatan kebijakan ini, produk unggas halal Indonesia diharapkan dapat memenuhi kebutuhan domestik dan bersaing di pasar global, memperkuat posisi Indonesia di industri halal internasional.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Warta Agrostandar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.