Kebijakan Subsidi Pupuk: Tinjauan terhadap Aspek Teknis, Manajemen, dan Regulasi
Abstract
Dalam upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan sistem distribusi pupuk bersubsidi perlu perbaikan kebijakan yang meliputi aspek teknis, manajemen dan regulasi. Aspek Teknis : (a) meningkatkan intensitas sosialisasi sistem pemupukan berimbang spesifik lokasi dan pemanfaatan pupuk organik, (b) mempercepat pengembangan pupuk organik. Aspek Manajemen : (a) sosialisasi sistem penyaluran pupuk bersubsidi secara tertutup kepada stakeholder termasuk aparat pemerintah, tokoh masyarakat dan petani, (b) koordinasi lintas sektor untuk menjamin efektivitas penyaluran pupuk bersubsidi dan implementasi pemupukan, dan (c) reposisi kios penyalur pupuk di Lini IV dengan meningkatkan peran pemerintah daerah dalam pengaturan penyediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi. Aspek Regulasi : (a) RDKK hendaknya dipakai sebagai ‘simpul’ yang menghubungkan antara Permendag No. 21/M-DAG/PER/6/2008 dan Permentan No. 42/Permentan /OT.140/09/2008, dan (b) perencanaan alokasi kebutuhan pupuk yang didasarkan atas RDKK perlu diikuti oleh penyaluran berdasarkan RDKK.ÂÂÂÂ