Mendudukkan Komoditas Mangga sebagai Unggulan Daerah dalam Suatu Kebijakan Sistem Agribisnis: Upaya Menyatukan Dukungan Kelembagaan bagi Eksistensi Petani

Authors

  • Iwan Setiajie Anugrah Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian

Abstract

Pengembangan komoditas hortikultura sebagai alternatif sumber perekonomian masyarakat dari sektor pertanian,  senantiasa terus mendapat perhatian dari berbagai fihak.  Salahsatu  komoditas hortikultura yang berkembang diusahakan oleh masyarakat di Kabupaten Majalengka, adalah komoditas mangga. Pengembangan komoditas mangga di beberapa daerah di wilayah Kabupaten Majalengka, telah banyak dilakukan baik secara individu maupun dalam kaitan dengan program pengembangan komoditas unggulan daerah melalui suatu sistem agribisnis. Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu wilayah andalan pengembangan mangga di Indonesia yang memberikan kontribusi tertinggi kedua setelah Provinsi Jawa Timur. Luas panen mangga di Jawa Barat tahun 2003 mencapai 7.424 ha dengan total produksi 141.064 ton, atau setara dengan produktivitas 190 kwintal per ha. Lima jenis mangga utama yang dikembangkan di sentra mangga Jawa Barat yang meliputi kabupaten Majalengka, Cirebon dan Indramayu, adalah mangga harumanis, gedong, gedong gincu, dermayu dan golek. Diantara jenis mangga tersebut, gedong gincu merupakan jenis unggulan daerah yang mempunyai nilai kompetitif. Namun demikian usaha pengembangan produksi mangga secara umum masih dihadapkan pada permasalahan; (1) sangat dipengaruhi oleh musim dan curah hujan, (2) skala usahatani, (3) pemasaran dengan sistem tebasan, ijon dan kontrak yang mengarah kepada eksploitasi produksi, akibat adanya desakan kebutuhan ekonomi, menghindari resiko gagal produksi serta menghindari biaya pemeliharaan yang besar; dan (4) Secara umum profit pemasaran lebih banyak dinikmati oleh para pelaku pasar, bukan petani mangga. Dengan kondisi tersebut, perlu upaya konkret dari berbagai fihak terkait untuk menyatukan dukungan kelembagaan bagi eksistensi petani dalam suatu sistem agribisnis mangga yang dijalankan. Dukungan pemikiran serta kebijakan pemerintah daerah dalam upaya mencari solusi kearah itu sangat dinantikan sehingga komoditas mangga sebagai salahsatu komoditas unggulan daerah, tidak hanya menjadi â€ÂÂÂmaskot†daerah semata tetapi juga harus menjadi sumber pendapatan yang menguntungkan bagi para petani yang mengusahakannya. Pemerintah Kabupaten Majalengka telah mencoba merintis kelembagaan kearah itu dengan pola kerjasama kemitraan, sekaligus sebagai bentuk dukungan nyata untuk mendorong eksistensi petani dalam sistem agribisnis mangga yang saling menguntungkan.

Downloads

Published

30-08-2016

How to Cite

Anugrah, I. S. (2016). Mendudukkan Komoditas Mangga sebagai Unggulan Daerah dalam Suatu Kebijakan Sistem Agribisnis: Upaya Menyatukan Dukungan Kelembagaan bagi Eksistensi Petani. Analisis Kebijakan Pertanian, 7(2), 189–211. Retrieved from https://epublikasi.pertanian.go.id/berkala/akp/article/view/726

Issue

Section

Analisis Kebijakan Pertanian