Membangun Kerangka Pengelolaan Terpadu Sumberdaya Lahan dan Air: Perspektif Sejarah dan Politik
Abstract
Indonesiatelah mengalami sejarah yang cukup panjang dalam politik pengelolaan air dengan adanya tiga generasi pembangunan. Oleh karena pengalaman dari generasi pertama dan kedua pada kakekatnya bersifat sentralistik dan sektoral, tantangan ke depan dalam melaksanakan generasi ketiga adalah bagaimana membangun kerangka kebijakan yang tidak saja memungkinkan pelaksanaan pendekatan keterpaduan pengelolaan sumber daya air secara efektif tetapi juga yang dapat menghasilkan hubungan yang seimbang dan serasi antara tiga pilar pengelolaan terpadu sumber daya lahan dan air. Ketiga pilar tersebut adalah efisiensi, pemerataan, dan keberlanjutan lingkungan.Adaempat perubahan pola pikir yang diperlukan sebagai prasyarat untuk melaksanakan pendekatan keterpaduan termasuk didalamnya perubahan pengelolaan air berwawasan sempit dari yang hanya dilakukan di daerah irigasi menuju pengelolaan air berspektrum luas. Untuk maksud tersebut perlu dilakukan penguatan kemampuan kelembagaan untuk menfasilitasi berlangsungnya proses keterpaduan.