Evaluasi Kebijakan Subsidi Benih Jagung Kasus Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan
Abstract
Salah satu program pembangunan Departemen Pertanian adalah program Subsidi Benih Jagung yang dilaksanakan pada tahun 2006 dan dilanjutkan pada tahun 2008. Tujuan dari program subsidi benih jagung adalah untuk meningkatkan luas pertanaman jagung hibrida, produktifitas dan produksi jagung, kesempatan kerja dan pendapatan petani, mendorong berkembangnya industri benih jagung nasional dan industri pakan serta pangan berbahan baku jagung, serta mendukung upaya pencapaian swasembada jagung. Sampai sejauh mana keberhasilan program kebijakan subsidi benih jagung ini perlu dievaluasi. Evaluasi dilakukan di Sulawesi Selatan sebagai sentra produksi jagung, dan Kabupaten Jeneponto yang merupakan salah satu sentra produksi jagung di Sulawesi Selatan. Dampak subsidi benih terhadap produksi, produktivitas dan pendapatan petani sangat bervariasi yang masing-masing ditentukan oleh penerimaan subsidi benih yang tepat. Pengamatan di lapang memperlihatkan bahwa permasalahan teknis yang muncul merupakan konsekuensi dari sistem subsidi bersifat top down. Sistem top down relatif tidak mempertimbangkan kondisi penerima subsidi (petani) secara intensif. Dengan demikian, permasalahan ini tidak bisa dihindarkan kecuali merubah pola top down menjadi pola moderat. Penyaluran subsidi benih yang ideal adalah bagaimana benih sampai ditangan petani tepat pada saat yang dibutuhkan dan penyaluran subsidi dapat dilakukan spesifik petani.Downloads
Published
31-08-2016
How to Cite
Mayrowani, H. (2016). Evaluasi Kebijakan Subsidi Benih Jagung Kasus Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Analisis Kebijakan Pertanian, 6(3), 256–271. Retrieved from https://epublikasi.pertanian.go.id/berkala/akp/article/view/712
Issue
Section
Analisis Kebijakan Pertanian