Potensi Dampak Kebijakan Harga dalam Mendorong Penerapan Teknologi Anjuran dan Peningkatan Produksi Kedelai
Keywords:
kedelai, kebijakan harga, teknologi, produksi, soybean, price policy, technology, productionAbstract
English
Soybean is one of the major food commodities in Indonesia and its demand increases both as direct consumption and for food industries. However, up to now domestic soybean production is only able to meet domestic demand of about 30 − 40%. To increase domestic production and reduce imported soybean, Indonesian government has issued soybean price policy. Research results in Banten, West Nusa Tenggara, and Central Java Provinces showed that soybean price policy of Rp7,600/kg − Rp7,700/kg was not able to encourage farmers to manage their soybean farming intensively and to grow soybean instead of other food crops (corn, green beans, peanuts). Thus, additional potential soybean production is estimated only 4.23%. Therefore, the government needs to review and readjust the level of current soybean price policy to encourage farmers to grow and manage their soybean farming intensively. Efforts to incr ease soybean production should not only be done through single price policy alone, but it should also be coupled with other policy instruments, such as the provision of good seed and site specific technology, infrastructure, and market acessibility improvement.ÂÂÂÂ
ÂÂÂÂ
Indonesia
Kedelai merupakan salah satu komoditas pangan utama di Indonesia dan permintaan terhadap komoditas initerus meningkat baik untuk dikonsumsi langsung maupun untuk industri pangan. Produksi kedelai dalam negeri baru mampu memenuhi permintaan tersebut antara 30−40%. Dalam upaya meningkatkan produksi kedelai dalam negeri dan mengurangi jumlah impor, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Harga Beli Petani (HBP). Hasil kajian di Provinsi Banten, NTB, dan Jateng dengan menggunakan analisis keuntungan kompetitif dan melibatkan 180 petani contoh menunjukkan bahwa kebijakan HBP sebesar Rp7.600/kg–Rp7.700/kg belum mampu mendorong petani untuk mengelola usaha tani kedelainya secara intensif dan menggantikan lahan komoditas pangan lainnya dengan tanaman kedelai, sehingga potensi tambahan produksi kedelai diperkirakan hanya sebesar 4,23%. Oleh karena itu, pemerintah perlu meninjau dan menyesuaikan kembali besaran HBP kedelai yang berlaku sekarang untuk mendorong petani mau menanam kedelai. Upaya peningkatan produksi kedelai sebaiknya tidak hanya dilakukan melalui kebijakan tunggal HBP saja, tapi dibarengi juga dengan beberapa instrumen kebijakan lainnya, seperti penyediaan benih bermutu dan teknologi spesifik lokasi, perbaikan infrastruktur, dan akses pasar.