Urgensi Pembentukan Bank Pertanian Indonesia

Authors

  • Lukman Adam Pusat Pengkajian Pengolahan Data dan Informasi Sekretariat Jenderal DPR RI

Abstract

Di banyak negara, alokasi kredit untuk sektor pertanian dilakukan melalui
lembaga perbankan khusus. Tujuan dari tulisan ini adalah menganalisis keberhasilan Bank Pertanian di negara lain, melakukan telaah terhadap peraturan mengenai perbankan, dan menganalisis kinerja perbankan nasional dalam perspektif pembentukan Bank Pertanian Indonesia. Tujuan dari pembentukan bank pertanian di beberapa negara adalah untuk pengembangan sektor pertanian, mengkoordinasikan dan mengawasi pemberian kredit
untuk kegiatan pertanian, dan menyediakan pinjaman dan fasilitas kredit. Peraturan perundang-undangan mengenai perbankan yang ada di Indonesia perlu disinergikan dengan tujuan pembentukan Bank Pertanian Indonesia. Bank Pertanian Indonesia dibentuk tidak dengan mendirikan bank baru, tetapi menetapkan Bank BRI sebagai Bank Pertanian Indonesia. Pemerintah, Bank Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan kewenangan masing-masing harus berupaya merealisasikan pembentukan Bank Pertanian Indonesia. Program-program pemerintah terkait dengan pembiayaan sektor pertanian disalurkan melalui Bank Pertanian Indonesia.

Downloads

Published

18-08-2016

How to Cite

Adam, L. (2016). Urgensi Pembentukan Bank Pertanian Indonesia. Analisis Kebijakan Pertanian, 10(2), 103–117. Retrieved from https://epublikasi.pertanian.go.id/berkala/akp/article/view/1017

Issue

Section

Analisis Kebijakan Pertanian