Call For Editor or Reviewer
Call For Editor or Reviewer
Pandemi Covid-19 telah berdampak pada berbagai sektor usaha, termasuk sektor pertanian dalam 3 tahun terakhir ini. Hadirnya KUR Pertanian ibarat oase di tengah semakin terbatas anggaran. Kementan menyadari keterbatasan anggaran pemerintah, tidak akan mampu sepenuhnya membiayai keseluruhan kebutuhan sektor pertanian. Mengatasi hal tersebut, Kementan bergegas mengambil langkah extraordinary yang "business not as usual" melalui penerapan konsep piramida terbalik penganggaran pertanian dengan mendorong KUR Pertanian dari perbankan untuk diakses dan dimaksimalkan kemanfaatannya oleh para petani sebagai salah satu jalan keluar permodalan. Keberhasilan dibuktikan Menteri Pertanian dan tercermin dari besarnya realisasi KUR selama 3 tahun terakhir yang selalu melampaui target yang ditetapkan. Tahun 2021 serapan realisasi KUR Pertanian mencapai Rp 85,62 Triliun atau 122,31 persen dari target Rp 70 Triliun, sementara tahun 2020 realisasi penyaluran KUR sektor pertanian mencapai Rp 50 triliun. Salah satunya berkat kinerja KUR inilah, sektor pertanian mampu terjaga positif selama masa pandemi. Capaian tersebut akan terus Kementan dorong melalui berbagai pendekatan dan inovasi-inovasi dalam kebijakan KUR pertanian untuk memperluas lagi petani yang memperoleh akses permodalan.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Call For Editor or Reviewer
Berikut ini alur layanan pengajuan ISBN lingkup Kementerian Pertanian :