Layanan Permohonan ISBN Lingkup Kementerian Pertanian
Layanan Permohonan ISBN lingkup Kementerian Pertanian
Berdasarkan Peraturan Perpustakaan Nasional RI No. 5 Tahun 2022 Tentang Layanan Standar Buku Internasional (International Standard Book Number), Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Nomor 3443/KPTS/HM.120/A.10/09/2022 tentang Penunjukan Pusat Perpustakaan dan Penyebaran Teknologi Pertanian (PUSTAKA) Sebagai Pengelola Akun Angka Standar Buku Internasional (International Standard Book Number) lingkup Kementerian Pertanian, ditentukan mekanisme permohonan ISBN lingkup Kementerian Pertanian, sebagai berikut:
Unit Kerja/Unit Pelaksana Teknis yang akan mengajukan ISBN melengkapi dokumen persyaratan yang terdiri dari:
- Surat permohonan kepada Kepala PUSTAKA (contoh diunduh di sini).
- Surat pernyataan keaslian karya yang ditanda tangan di atas materai Rp.10.000,-. Apabila karya (buku) merupakan output kerja dari UK/UPT maka yang bertanda tangan adalah Kepala UK/UPT. Namun, jika buku yang akan diterbitkan merupakan karya perorangan, maka yang bertanda tangan adalah penulis pertama. (contoh diunduh di sini).
- Halaman sampul buku, halaman judul, halaman balik judul, kata pengantar, dan daftar isi dijadikan dalam satu berkas dengan format dokumen portabel berekstensi .pdf. (contoh diunduh di sini).
- Melampirkan naskah akhir terbitan (file dummy buku) dengan format dokumen portabel berekstensi .pdf.
Apabila semua dokumen persyaratan pendaftaran ISBN tersebut sudah lengkap, silahkan mengajukan permohonan melalui link berikut ini: Pendaftaran ISBN Kementan
Surat keaslian karya asli, mohon dikirimkan fisiknya ke :
Tim Kerja Penerbitan Pertanian, Pusat Perpustakaan dan Literasi Pertanian
Jl. Ir. H. Juanda no. 20 Kota Bogor, Jawa Barat.
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor WA kami 087778911382 (aktif di jam kerja).