Pengalihan Pengelolaan ke PERHEPI
Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP), Kementerian Pertanian telah mengelola Jurnal Agro Ekonomi (JAE) sejak tahun 1981. Seiring adanya perubahan Tugas Pokok dan Fungsi PSEKP sesuai Permentan No. 19 Tahun 2022, PSEKP tidak relevan untuk mengelola jurnal JAE. Agar JAE tetap terkelola berkelanjutan, maka PSEKP telah melakukan pengalihan pengelolaan termasuk sistem e-journal JAE ke organisasi profesi Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI) terhitung sejak Januari 2024. Alamat baru dari ejournal JAE adalah
https://jae.perhepi.org.
Bagi para penulis yang ingin mensubmit naskah baru silahkan mengakses alamat tersebut. Bersama ini juga kami berterima kasih kepada para penulis, redaksi, dan mitra bestari serta seluruh pihak yang selama ini telah berkontribusi selama perjalanan JAE di PSEKP. Kami berharap kedepannya JAE masih dapat terus berkembang lebih baik dan menjadi sinta 1. Atas perhatinnya kami sampaikan terima kasih.