SNI 4478: 2023 Krisan Potong: Mendorong Peningkatan Kualitas dan Produksi Krisan di Indonesia
Abstract
Krisan merupakan salah satu komoditas tanaman hias penghasil bunga potong yang berpotensi untuk diekspor. Mengingat kebutuhan pasar yang besar, pemerintah masih memberikan izin impor untuk komoditas krisan. Hal ini merupakan peluang besar sekaligus tantangan bagi produsen di Indonesia, mengingat kemampuannya dalam memproduksi krisan potong secara nasional. Produksi bunga potong krisan tahun 2023 sebesar 464.604.008 tangkai dengan sentra produksi krisan terbesar di pulau Jawa. Nilai ekspor krisan semakin meningkat setiap tahunnya dengan pertumbuhan sebesar 23,70%. Pada tahun 2023, nilai ekspor mencapai US$ 1.5 Miliar, sedangkan tahun 2022 sebesar US$ 1.2 Miliar. Hingga kini masih terdapat kendala dalam proses produksi bunga krisan potong, di antaranya ketersediaan VUB, penerapan SOP selama proses pembibitan, persiapan lahan, pemeliharaan, pemanenan, hingga pasca panen. Untuk itu perlu bimbingan teknis dalam penerapan usahatani krisan potong agar produknya sesuai dengan SNI. SNI 4478:2023 krisan potong mencakup persyaratan umum dan persyaratan khusus termasuk standar pengemasan, penandaan dan pelabelan. Hal ini diharapkan dapat memenuhi kriteria dan persyaratan mutu bunga potong krisan di pasar Internasional
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Warta Agrostandar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.