Kebijakan Pengelolaan Cadangan Pangan pada Era Otonomi Daerah dan Perum Bulog
Keywords:
food, stock management, regional autonomy, pangan, cadangan pangan, otonomi daerah, BulogAbstract
EnglishThis paper aims at assessing the food security policy, especially the stock management aspect in the era of regional autonomy and change in status of the Logistic Agency (Bulog) from a Government Agency into a Public Company. The description consists of concept, role, and food security management policy aspects in the said era. Data and information come from research results and references related with the topic. To meet people’s demand for food physically and economically, it is necessary to manage food stock at all government’s lines and community’s components. The central government manages rice stock centrally for the purposes of operating, buffer, and pipe line stocks. The local governments manage decentralized reserve stock for emergency purposes, such as natural disasters and regional conflicts, and also handle non-rice food reserve in accordance with local food stuff. Community’s food stocks are developed through: (1) Encouraging and maintaining community’s tradition to take aside some of harvest for food stock individually, and (2) Promoting community’s tradition to establish collective food stock, i.e. food warehouses construction.
Indonesian
Tulisan ini bertujuan untuk menelaah kebijakan pengelolaan ketahanan pangan khususnya aspek pengelolaan cadangan pangan di era otonomi daerah dan Bulog menjadi Perum (Perusahaan Umum). Bahasan mencakup konsep, peran, dan aspek kebijakan pengelolaan ketahanan pangan dalam era tersebut. Sumber data dan informasi berasal dari hasil penelitian dan pustaka yang relevan dengan bahan kajian. Untuk menjamin pemenuhan kebutuhan konsumsi penduduk secara fisik maupun ekonomi, maka diperlukan pengelolaan cadangan pangan di semua lini pemerintahan dan di seluruh komponen masyarakat. Pemerintah pusat mengelola cadangan pangan beras dengan sistem sentralistik untuk pengelolaan stok operasi, stok penyangga, dan pipe line stock. Pemerintah daerah mengelola reserve stock keperluan emergensi seperti bencana alam dan konflik sosial yang tidak bersifat nasional dengan pendekatan terdesentralisasi (bukan terpusat) , serta mengelola cadangan pangan non-beras sesuai makanan pokok masyarakat setempat. Sementara itu pengembangan cadangan pangan masyarakat dilakukan dengan: (1) Menumbuhkembangkan dan sekaligus memelihara tradisi masyarakat secara perorangan menyisihkan sebagian hasil panen untuk cadangan pangan, dan (2) Menumbuh- kembangkan tradisi masyarakat melakukan cadangan pangan secara kolektif dengan membangun lumbung pangan.
Downloads
Published
2016-08-18
How to Cite
Saliem, H. P., Purwoto, A., & Hardono, G. S. (2016). Kebijakan Pengelolaan Cadangan Pangan pada Era Otonomi Daerah dan Perum Bulog. Forum Penelitian Agro Ekonomi, 23(2), 73–83. Retrieved from https://epublikasi.pertanian.go.id/berkala/fae/article/view/1411
Issue
Section
Articles