Kajian ekonomi usahatani susu sapi perah berdasarkan status KUD di Jawa Barat dan Jawa Timur
Abstract
Berdasarkan tingkat pemilikan sapi perah, di Jawa Barat keuntungan dicapai pada tingkat pemilikan 4-9 ekor dengan keuntungan maksimal pada jumlah pemilikan 7 ekor laktasi. Sedangkan di Jawa Timur tingkat pemilikan 4-10 ekor laktasi cukup memberi jaminan keuntungan. Selanjutnya apabila ditelaah dari tingkat perkembangan KUD/Koperasi maka pada KUD Maju keuntungan mulai dicapai pada tingkat pemilikan 4 ekor laktasi, sementara itu pada KUD Kurang Maju dicapai pada tingkat pemilikan 5 ekor laktasi. Harga jual susu pada Koperasi/KUD Maju lebih tinggi dibanding KUD Kurang Maju. Hal ini terkait dengan efisiensi usaha dan aspek teknis. Harga susu seyogyanya dapat disesuaikan supaya peternak dapat menikmati keuntungan yang layak, dengan harga jual terendah di tingkat peternak di Jawa Barat dan Jawa Timur sekitar Rp.446 dan Rp.390/liter.Downloads
Published
2016-09-09
How to Cite
Taryoto, A. H., & Sunarsih, nFN. (2016). Kajian ekonomi usahatani susu sapi perah berdasarkan status KUD di Jawa Barat dan Jawa Timur. Forum Penelitian Agro Ekonomi, 12(2), 24–37. Retrieved from https://epublikasi.pertanian.go.id/berkala/fae/article/view/1297
Issue
Section
Articles