Peranan KUD dalam pengadaan Gabah/Beras dalam Negeri

Authors

  • nFN Sumaryanto

Abstract

Indonesian
Ditinjau dari tujuannya, pelibatan KUD dalam kegiatan pengadaan pangan (gabah/beras) merupakan langkah strategis. Dengan cara itu KUD memperoleh kesempatan untuk: memupuk modlnya, belajar mengelola pemasaran gabah/beras, dan mengintensifkan hubungan antara petani dengan KUD. Tulisan ini mencoba menganalisa peranan KUD dalam kegiatan pengadaan gabah/beras. Dengan menggunakan data dari Bulog dan Dirjenkop, hasil analisa menunjukkan bahwa peranan KUD dalam kegiatan pengadaan pangan masih sangat tergantung dari "iklim baik" yang diciptakan pemerintah, terutama deskriminasi harga pembelian gabah/beras dari KUD dan non KUD. Tanpa deskriminasi harga maka kontribusi gabah dari KUD hanya mencapai 54 dan 29 persen.

Author Biography

nFN Sumaryanto

Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian

Downloads

Published

2016-09-14

How to Cite

Sumaryanto, nFN. (2016). Peranan KUD dalam pengadaan Gabah/Beras dalam Negeri. Forum Penelitian Agro Ekonomi, 4(2), 1–7. Retrieved from https://epublikasi.pertanian.go.id/berkala/fae/article/view/1203