Potensi Pemanfaatan Kearifan Lokal untuk Menahan Konversi Lahan Sawah ke Nonsawah
Keywords:
land, conversion, non paddy field, local wisdom, lahan sawah, konversi, nonsawah, kearifan lokalAbstract
Lowland conversion to non-agriculture use improves along with economic growth. Various attempts have been exerted by the government to reduce lowland conversion. Local wisdoms throughout the regions in the country are potential to control lowland conversion. This paper aims to explore the role of local wisdoms in Indonesia and other countries in controlling lowland conversion. Some local wisdoms in Indonesia potentials for lowland conversion control are : tunggu tubang, mundang biniak, oloran sawah, Suku Samin, Buyut Cili, tradisi Ngarot, Kasepuhan Sinar Resmi, Suku Baduy, Subak, Suku Dayak, and pangale hutan. Some measures to take for empowering those local wisdoms, are: (i) incorporating local wisdoms into school education curriculum; (ii) developing a community-based natural resource management system, namely increasing participation of local people in land resource management.
ÂÂÂÂ
Abstrak
Konversi lahan sawah ke nonsawah marak terjadi seiring pesatnya pertumbuhan ekonomi. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menekan laju konversi lahan sawah ke nonsawah, namun belum menunjukkan hasil yang optimal. Indonesia memiliki kekayaan kearifan lokal yang tersebar di seluruh nusantara yang berpotensi menghambat tingginya laju konversi lahan sawah ke nonsawah. Tulisan ini membahas kearifan lokal di Indonesia serta di beberapa negara yang telah dan akan dikembangkan untuk mempertahankan lahan sawah. Beberapa contoh kearifan lokal di Indonesia antara lain: tunggu tubang, mundang biniak, oloran sawah, Suku Samin, Buyut Cili, tradisi Ngarot, Kasepuhan Sinar Resmi, Suku Baduy, Subak, Suku Dayak, dan pangale hutan. Tantangan kearifan lokal pada masa depan semakin berat karena adanya pertumbuhan jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi, serta perubahan sosial masyarakat yang mendesak lunturnya nilai-nilai kearifan lokal. Beberapa strategi untuk mempertahankan kearifan lokal dapat dilakukan dengan cara: (1) memasukkan ke dalam kurikulum pendidikan; (2) mengembangkan sistem pengelolaan sumber daya alam berbasis komunitas, yaitu peningkatan partisipasi masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya lahan.