LEMBAGA PEMERIKSA HALAL (LPH) BBPSI PASCAPANEN PERTANIAN: MENJAMIN KEHALALAN DAN KUALITAS PRODUK PERTANIAN

Authors

  • Miskiyah Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian

Abstract

Sertifikasi halal dipercaya mampu memberikan dampak yang signifikan bagi pelaku usaha. Beberapa diantaranya adalah peningkatan daya saing di level industri nasional, jaminan bahwa produk yang dihasilkan halal, aman, dan konsisten, serta mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat dan adil. Bagi konsumen, sertifikasi halal memberikan kepastian bahwa produk telah sesuai dengan standar kehalalan. Sertifikasi halal juga menjadi alat pemasaran yang efektif untuk menarik konsumen dan memperluas jangkauan pemasaran produsen. Selain itu, sertifikasi ini berfungsi sebagai sarana branding bagi pelaku usaha yang mengimplementasikannya. Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Balai Besar Pengujian Standar Instrumen (BBPSI) Pascapanen Pertanian telah memperoleh sertifikat akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama sebagai LPH Pratama dengan wilayah pemeriksaan di Jawa Barat. Saat ini, LPH BBPSI Pascapanen Pertanian aktif melakukan sosialisasi dan promosi melalui berbagai media, baik cetak maupun online, dengan tujuan agar LPH BBPSI Pascapanen semakin dikenal oleh masyarakat dan para pengguna yang membutuhkan jasa pemeriksaan halal sebagai bagian dari proses sertifikasi produk mereka.

Downloads

Published

2024-09-30