Call For Editor or Reviewer
Call For Editor or Reviewer
Hara N, P, dan K merupakan hara yang sangat dibutuhkan bagi semua tanaman, namun
jumlah yang dibutuhkan harus sesuai dengan kebutuhan dan status hara tanah. Hara N
merupakan hara yang paling dibutuhkan, namun dosis pupuk N yang kurang dan yang terlalu
banyak dapat menyebabkan produksi tidak optimal. Hara P merupakan hara yang tidak mobil
dalam tanah, pemberian yang berlebihan akan terakumulasi dan menyebabkan berstatus P
tinggi. Hara K merupakan hara bersifat luxury consumtion, sehingga diberikan berlebihan akan
terjadi pemborosan. Pemupukan berimbang dilakukan dan dihitung berdasarkan dosis pupuk
tunggal Urea, SP-36, dan KCl berdasarkan status hara tanah dan kebutuhan tanaman sehingga
dengan formula pupuk NPK majemuk harus disesuaikan.
Penggunaan dosis pupuk N, P, K per kabupaten untuk tanaman pangan dihitung
berdasarkan status hara tanah. Status hara P dan K tanah ditetapkan berdasarkan jenis, bahan
induk dan beberapa hasil analisis tanah yang dapat diperoleh dari hasil penelitian dan
publikasi. Kebutuhan pupuk N untuk tanaman pangan tidak bisa dicukupi dari pupuk NPK saja,
perlu penambahan pupuk urea.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Call For Editor or Reviewer
Berikut ini alur layanan pengajuan ISBN lingkup Kementerian Pertanian :