Call For Editor or Reviewer
Call For Editor or Reviewer
Jeruk nipis (Citrus aurantifolia) dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan, seperti obat keluarga, bumbu dapur, bahan pangan olahan dan kosmetika. Direktorat Jenderal Hortikultura melalui program pengembangan kawasan jeruk nipis telah membantu petani jeruk nipis dengan memfasilitasi sarana produksi sebagai strategi untuk memperluas lahan pertanaman jeruk nipis di Indonesia. Budi daya jeruk nipis masih dikembangkan dalam skala kecil dan terpencar-pencar, dan penerapan teknologi budi daya jeruk nipis masih kurang optimal. Kolaborasi antara Direktorat Sayuran dan Tanaman Obat, Pusat Standardisasi Instrumen Hortikultura, Dinas Pertanian Kabupaten Gresik, dan petani unggulan telah menghasilkan berbagai buku pedoman budi daya. Tujuan penyusunan buku ini antara lain pemanfaatan petunjuk sebagai rujukan teknologi budi daya jeruk sesuai dengan tahapan Good Agricultural Practices (GAP). Buku pedoman ini berisi teknologi budi daya dan pascapanen jeruk nipis. Penyajian disusun secara sederhana agar para pengguna, seperti petani, penyuluh dan pemangku kepentingan lainnya mampu menjadikan buku ini sebagai sumber informasi serta acuan dalam melakukan budi daya dan usaha agribisnis jeruk nipis yang menguntungkan.
Kata kunci (AGROVOC): CITRUS AURANTIFOLIA, CULTIVATION, GOOD AGRICULTURAL PRACTICES.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Call For Editor or Reviewer
Berikut ini alur layanan pengajuan ISBN lingkup Kementerian Pertanian :