STANDAR SIMPLISIA TANAMAN OBAT SEBAGAI BAHAN SEDIAAN HERBAL

Authors

  • Nur Maslahah Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Rempah, Obat dan Aromatik

Abstract

Simplisia atau herbal adalah bahan alam yang telah dikeringkan yang digunakan untuk pengobatan dan belum
mengalami pengolahan, suhu pengeringan simplisia tidak lebih dari 60oC. Standardisasi simplisia mempunyai
pengertian bahwa simplisia yang akan digunakan sebagai bahan baku obat harus memenuhi persyaratan yang
tercantum dalam monografi terbitan resmi Departemen Kesehatan (Materia Medika Indonesia) dan Farmakope
Herbal Indonesia. Suatu simplisia dikatakan bermutu jika memenuhi persyaratan mutu yang tertera dalam
monografi simplisia, antara lain susut pengeringan, kadar abu total, kadar abu tidak larut asam, kadar sari larut
air, kadar sari larut etanol dan kandungan bahan aktif simplisia. Salah satu cara untuk mengendalikan mutu
simplisia yaitu dengan melakukan standardisasi simplisia. Standardisasi diperlukan untuk memperoleh bahan
baku yang seragam yang dapat menjamin efek farmakologis tanaman tersebut.

Downloads

Published

31-08-2024