Mentan Amran Lantik 55 Pejabat, Tegaskan Meritokrasi dan Akselerasi Produksi Menuju Ekspor
Keywords:
MENTERI PERTANIAN ; PELANTIKAN PEJABAT ; MERITOKRASI ; BADAN PERAKITAN DAN MODERNISASI PERTANIAN (BRMP) ; AKSELERASI PRODUKSI ; SWASEMBADA PANGAN ; REFORMASI BIROKRASI ; PENYULUH PERTANIAN LAPANGAN (PPL) ; EKSPOR BERAS ; HILIRISASI PERTANIANAbstract
Kementerian Pertanian Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam reformasi birokrasi dan percepatan pembangunan sektor pertanian melalui pelantikan 55 pejabat yang dilaksanakan pada Jumat, 6 Februari 2026. Bertempat di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, acara ini dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Pelantikan tersebut mengukuhkan 54 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 1 Pejabat Fungsional Ahli Utama, dengan fokus utama pada pengisian posisi strategis di 33 provinsi serta pimpinan Balai Besar di lingkungan Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP). Menteri Amran menegaskan bahwa seluruh promosi jabatan didasarkan pada sistem meritokrasi yang ketat, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta merupakan apresiasi atas kinerja terbaik para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kementan. Arahan strategis pasca pelantikan menitikberatkan pada penguatan peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) sebagai garda terdepan, percepatan optimalisasi lahan, program cetak sawah, brigade pangan, hingga hilirisasi pertanian. Menteri juga menyoroti capaian historis sektor pertanian, seperti peningkatan tata kelola keuangan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan kontribusi nyata dalam stabilisasi harga pangan dunia. Dengan semangat "Pertanian Bekerja Sepenuh Hati", para pejabat baru diamanahkan untuk menjaga integritas, mengawal penyaluran bantuan tepat sasaran, dan mewujudkan target ambisius seperti swasembada pangan dan ekspor beras. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara kebijakan pusat dan implementasi di daerah, sehingga modernisasi pertanian dapat berjalan secara terarah dan menyeluruh untuk ketahanan pangan nasional.