Agenda Kegiatan - Konseptor RSNI1 RPH-RB: Penyelarasan Standar dan Pembahasan Kerangka RSNI Rumah Potong Hewan Ruminansia Besar

Authors

Keywords:

RAPAT KONSEPTOR RSNI; RUMAH POTONG HEWAN RUMINANSIA BESAR; PENYELARASAN STANDAR; HARMONISASI REGULASI; SNI 6160:2022; KEAMANAN PANGAN; KESEJAHTERAAN HEWAN; ZONA PEMOTONGAN; PENGELOLAAN LIMBAH; STANDAR NASIONAL

Abstract

Rapat Konseptor Rancangan Standaran Nasional Indonesia (RSNI) Rumah Potong Hewan Ruminansia Besar (RPH-RB) diselenggarakan di Auditorium Prof. R. Djaenoedin BRMP Veteriner, dengan peserta hadir secara luring dan daring. Rapat membahas aspek teknis, redaksional, dan harmonisasi regulasi dalam penyusunan RSNI RPH-RB. Beberapa keputusan penting mencakup penetapan judul standar sebagai “Rumah Potong Hewan Ruminansia Besar” dengan singkatan RPH-RB, serta penyelarasan dengan SNI 6160:2022, Peraturan Menteri Pertanian terbaru, dan pedoman teknis terkait NKV, halal, serta standar internasional. Rapat juga mengatur detail teknis seperti zona pemotongan, sarana prasarana wajib dan opsional, sistem pemotongan (line system dan booth system), persyaratan kemiringan lantai, ruang sterilisasi, penanganan limbah, jarak aman insinerator, dan kandang isolasi. Selain itu, dilakukan penyempurnaan terminologi, pengaturan kesejahteraan hewan, persyaratan bangunan, standar suhu, serta harmonisasi definisi teknis. Pembahasan akan dilanjutkan pada rapat berikutnya tanggal 22 Desember 2025 mengenai peralatan (Pasal 7). Rapat ini merupakan langkah strategis untuk menyusun standar RPH-RB yang komprehensif, aplikatif, dan selaras dengan kebutuhan nasional, regulasi terkini, serta praktik terbaik guna menjamin keamanan pangan, kesejahteraan hewan, dan kepuasan konsumen.

Downloads

Published

2025-12-31