Agenda Kegiatan - BRMP Veteriner Gelar Rapat Kaji Ulang RSNI RPH-RB di Bogor

Authors

Keywords:

RAPAT KAJI ULANG RSNI; RUMAH POTONG HEWAN RUMINANSIA BESAR; STANDAR NASIONAL INDONESIA; KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER; PERATURAN MENTERI PERTANIAN NO. 10 TAHUN 2025; BADAN STANDARDISASI NASIONAL; KOLABORASI PEMANGKU KEPENTINGAN; KEAMANAN PANGAN; PRODUK ASAL HEWAN; BRMP VETERINER

Abstract

Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Veteriner (BRMP Veteriner) menyelenggarakan Rapat Kaji Ulang Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Rumah Potong Hewan Ruminansia Besar (RPH-RB) di Bogor. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan standar nasional di bidang kesehatan masyarakat veteriner, sesuai amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2025. Rapat dibuka oleh Kepala BRMP Veteriner, Fery Fahrudin Munier, dengan menghadirkan peserta secara luring dan daring melalui platform Zoom. Proses kaji ulang merupakan lanjutan dari tahap pertama yang telah dilaksanakan pada 4 Desember 2025, dengan fokus merevisi SNI 01-6159-1999 tentang RPH-RB. Rapat melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Badan Standardisasi Nasional (BSN), akademisi dari IPB University dan UGM, Direktorat Kesmavet Ditjen PKH, serta praktisi keamanan pangan. Diharapkan, proses ini menghasilkan standar yang berkualitas, relevan, dan mampu meningkatkan jaminan kesehatan, keamanan, dan mutu produk asal hewan.

Downloads

Published

2025-12-31