Rintisan Budi Daya Tembakau yang Baik di Bumi Menawan Kota Kretek

Authors

  • Zunita Nurul F Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus

Abstract

Kudus selain dikenal sebagai kota santri, kota wali, juga mendapat julukan kota kretek. Penyebutan Kota Kretek dikarenakan di Kudus terdapat industri perusahaan rokok mulai dari skala kecil hingga skala besar dan menjadi penggerak perekonomian masyarakat. Keberadaan industri pabrik rokok yang begitu banyak, baik perushaan rokok kecil maupun besar yang mencapai 105 perusahaan, dapat menyerap hingga 80.000 tenaga kerja. Pabrik-pabrik rokok di Kabupaten Kudus ini tentu saja memerlukan bahan baku dalam pembuatan rokok yaitu tembakau dan cengkeh. Namun komposisi tembakau lebih besar daripada cengkeh. Bahan baku tembakau yang dibutuhkan dalam jumlah besar tersebut tidak berasal dari Kudus tetapi didatangkan dari Demak, Madura, Temanggung dan luar wilayah lainnya. Hal ini karena di Kabupaten Kudus sendiri belum ada petani yang membudidayakan tanaman tembakau. Oleh karena itu, pada tahun anggaran 2024 Kabupaten Kudus mendapat kesempatan kesempatan untuk mengembangkan demonstrasi plot (demplot) Budidaya Tembakau yang Baik (GAP) di Kelompok Tani Bangun Harjo, Desa Menawan, Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus. Pendampingan dan pembinaan dilakukan oleh stakeholder antara lain; pemerintah Desa Menawan, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus dan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah serta pihak-pihak lainnya, sangat menentukan keberhasilan kegiatan ini. Peluang pengembangan tanaman tembakau ke depan masih sangat terbuka sehingga direncanakan pada tahun berikutnya untuk menambah areal demplot seluas 4 ha di dua lokasi dan kegiatan intensifikasi di lokasi Kelompok Tani Bangun Harjo. Permintaan bahan baku pabrik rokok yang ada di Kabupaten Kudus dan kabupaten lain juga menjadi motivasi agar budidaya tembakau ke depan dapat memenuhi standar quality control dari pabrik-pabrik lokal.

Downloads

Published

10-04-2025