BRMP Veteriner Gelar Rapat Kaji Ulang RSNI RPH-RB di Bogor

Authors

Keywords:

RAPAT KAJI ULANG; RSNI; RUMAH POTONG HEWAN RUMINANSIA BESAR (RPH-RB); STANDAR NASIONAL; KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER (KESMAVET); BRMP VETERINER; BADAN STANDARDISASI NASIONAL (BSN); KEAMANAN PANGAN; MUTU PRODUK ASAL HEWAN

Abstract

Dokumen ini melaporkan penyelenggaraan Rapat Kaji Ulang Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Rumah Potong Hewan Ruminansia Besar (RPH-RB) oleh Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Veteriner (BRMP Veteriner) di Bogor pada tanggal 23 Desember 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BRMP Veteriner, Fery Fahrudin Munier, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan baik secara luring maupun daring. Penyusunan RSNI RPH-RB merupakan amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2025 dan melibatkan proses kaji ulang terhadap SNI 01-6159-1999, dengan bimbingan Tim Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet). Rapat ini merupakan lanjutan dari tahap kaji ulang pertama yang telah dilaksanakan sebelumnya. Peserta meliputi perwakilan Badan Standardisasi Nasional (BSN), akademisi dari IPB University dan UGM, Direktorat Kesmavet Ditjen PKH, praktisi keamanan pangan, serta Tim Sekretariat Komite Teknis 65-20 Kesmavet. Tujuan rapat adalah untuk menyusun standar nasional yang berkualitas, relevan, dan mampu meningkatkan jaminan kesehatan, keamanan, serta mutu produk asal hewan.

Downloads

Published

2026-01-12