Melirik Potensi Terra Preta, Tanah Hitam Pulihkan Degradasi Lahan Pertanian

Authors

  • Ulva Arta Prinasti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Blitar

Abstract

Lahan yang telah terdegradasi berat dan menjadi lahan kritis luasnya sekitar 48,3 juta ha atau 25,1% dari luas wilayah Indonesia. Terra preta disebut juga tanah hitam, merupakan tanah subur yang kaya nutrisi dan memiliki kemampuan dalam mendukung pertumbuhan tanaman. Tanah hitam ini diperkaya dengan kandungan nutrisi dua hingga tiga kali dari tanah disekitarnya meskipun tanpa pemupukan. Implementasi dalam pemanfaatan terra preta memerlukan 3 (tiga) komponen utama yaitu biochar/arang, bahan organik (kotoran ternak, sisa makanan, sisa buah dan sayur), dan mikroorganisme pengurai (QRR 21/ EM4, Trichoderma sp., Metharizium sp. dan Mikoriza). Keberhasilan terra preta telah menghasilkan dampak manfaat sekaligus menyelesaikan permasalahan degradasi lahan pertanian sehingga lahan mampu dimanfaatkan kembali menjadi lahan pertanian yang produktif secara berkelanjutan dan ramah lingkungan. 

 

Downloads

Published

2025-07-03

Issue

Section

Articles