Kemitraan Usaha Perkebunan: Perubahan Struktur yang Belum Lengkap
Keywords:
structural change, partnership, estate crops, perubahan struktur, kemitraan, perkebunanAbstract
EnglishDevelopment of estate crops sub-sector in Indonesia aims to achieve realistic growth and equality. However, the policy is not easily implemented due to the latent problems of the gap between estate crop companies and smallholders. Integrating estate companies and smallholders is still debatable. However, actual reality shows that synergy of both estate companies and smallholders are really needed to overcome structural constraints at global and local levels. Partnership in estate crops between the companies and the smallholders has not been successfully overall gap, but empowering both smallholders and companies will lessen the gap. All parties need to conduct rational discussion to improve self correction and capital social. It is expected to enhance partnership structure, such as improved business opportunities in order to advance the smallholders. ÂÂÂÂ
Indonesian
Pembangunan sub-sektor perkebunan di Indonesia ditujukan untuk mencapai pertumbuhan dan pemerataan. Namun demikian, hal ini tidaklah mudah karena akan berhadapan dengan persoalan laten peninggalan masa kolonial, yaitu ketimpangan antara perkebunan besar dan perkebunan rakyat. Sampai saat ini masih terjadi perdebatan tentang upaya untuk mengintegrasikan usaha perkebunan besar dengan perkebunan rakyat. Akan tetapi, realitas di lapangan menunjukkan bahwa sinergi antara keduanya semakin dibutuhkan, terutama untuk membangun kekuatan bersama dalam menghadapi hambatan struktural pada aras global serta untuk mengatasi kesenjangan pada aras lokal. Meskipun pelaksanaan program kemitraan usaha perkebunan belum dapat mengatasi ketimpangan secara maksimal, namun dengan memberdayakan petani mitra dan juga perusahaan mitra menjadi masyarakat perkebunan yang komunikatif; kelemahan tersebut dapat diperbaiki. Untuk itu, semua pihak perlu mengembangkan perbincangan yang rasional yang membawa pencerahan, refleksi diri, dan pengembangan modal sosial. Lebih lanjut hal ini dapat diharapkan akan membuahkan konsensus bersama di antara komponen yang bermitra untuk melakukan perbaikan struktur kemitraan. Dalam hal ini, struktur kemitraan yang diharapkan adalah sebuah struktur yang mampu memperbesar peluang dan manfaat usaha, sehingga dapat mendistribusikan peluang dan manfaat usaha serta aset produksi kepada petani kecil.
Downloads
Published
2016-08-18
How to Cite
Fadjar, U. (2016). Kemitraan Usaha Perkebunan: Perubahan Struktur yang Belum Lengkap. Forum Penelitian Agro Ekonomi, 24(1), 46–60. Retrieved from https://epublikasi.pertanian.go.id/berkala/fae/article/view/1413
Issue
Section
Articles