PENILAIAN PENERAPAN KESEJAHTERAAN HEWAN (ANIMAL WELFARE) KUDA PADA RUMAH PEMOTONGAN HEWAN DI KABUPATEN JENEPONTO
Keywords:
Kuda, Kesejahteraan Ternak, Rumah Pemotongan Hewan.Abstract
Konsumsi daging kuda berkaitan dengan banyaknya tempat pemotongan hewan atau yang dikenal dengan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) kuda di Kabupaten Jeneponto. Kondisi rumah pemotongan hewan kuda di Jeneponto masih belum layak dan belum terstandarisasi. Keterbatasan sarana dan prasarana RPH kuda juga menyebabkan lokasi ini belum dapat distandarisasi sehingga berisiko adanya pelanggaran prinsip-prinsip kesejahteraan hewan atau animal welfare. Oleh karena itu diperlukan riset mengenai bagaimana penerapan kesejahteraan hewan pada rumah pemotongan kuda di Kabupaten Jeneponto. Penelitian dilaksanakan selama Bulan Agustus 2022 di Rumah Potong Hewan (RPH) kuda yang terletak di Buludoang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Pada penelitian ini variabel yang diamati meliputi pengangkutan, penampungan, dan penyembelihan. Data dari pengamatan variabel dicatat dalam tabel skor yang terdiri atas tiga pilihan skor yakni 2 (tinggi), 1 (cukup) dan 0 (rendah) yang mengacu pada sistem skala Likert. Selanjutnya data ditabulasi dan dianalisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari aspek pengangkutan, penampungan, dan penyembelihan dinilai cukup dalam penerapan kesejahteraan hewan. Hal yang harus diperbaiki yaitu pemahaman dan keterampilan karyawan RPH dalam penerapan prinsip kesejahteraan hewan agar dapat memperlakukan kuda dengan baik. Selain itu dibutuhkan perbaikan dan peningkatan sarana serta prasarana pada RPH guna mendukung pengaplikasian prinsip kesejahteraan hewan pada kuda yang akan disembelih.